Sedari
kecil kita telah dikenalkan oleh orang tua kita dengan bahasa Indonesia. Mulai
dari kata: mama atau papa. Lalu kosakata kita bertambah seiring waktu. Namun,
tetap saja dari tingkat Sekolah Dasar sampai Universitas dapat pelajaran Bahasa
Indonesia. Yaa seperti saya sekarang ini, menginjak semester 5 dihadapkan
dengan mata kuliah Bahasa Indonesia.
Biarpun
begitu, acapkali masih saja salah dalam berbahasa. Baik itu lisan maupun
tulisan. Seringkali lebih bagus kemampuan bahasa asingnya dibanding bahasa
Indonesianya sendiri.
Pertama
yang harus dipahami terlebih dahulu, apa bahasa itu?? Bahasa adalah suatu alat
komunikasi antar anggota masyarakat yang berupa bunyi. Bunyi ini dapat berasal
dari alat pengucap manusia yaitu mulut maupun peralatan yang menghasilkan bunyi
seperti kentongan. Bunyi kentongan diartikan sebagai tanda bahaya. Namun, untuk
jaman sekarang ini kentongan hanya dipakai di pedesaan sedangkan untuk
kota-kota besar telah memakai sirine.
Bahasa
berfungsi sebagai:
- Alat
berkomunikasi
- Saling
menyatu
-
Mengungkapkan isi pemikiran/ perasaan
- Kontrol
sosial
- Pada abad ke-17 Jan Huyghen van Linschoten dan pada abad ke-19 Alfred Russel Wallace menyatakan bahwa bahasa orang Melayu dianggap sebagai bahasa yang paling penting di dunia timur. Namun , bahasa yang digunakan telah bercampur dengan bahasa setempat dan melahirkan varian-varian baru bahasa melayu yang disebut oleh para peneliti bahasa sebagai bahasa Melayu pasar. Contohnya bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Ini dikarenakan banyaknya masyarakat Cina di Batavia.
- Pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu sehingga terdapat dua kelompok bahasa Melayu yakni bahasa Melayu pasar yang tidak baku dan bahasa Melayu tinggi yang memiliki standar.
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan Commisie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) yakni sebuah badan penerbit buku-buku bacaan . Tahun 1917 namanya diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan serta buku-buku penuntun lainnya. Ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu semakin luas.
- Tahun 1901 pemerintah kolonial meresmikan ejaan Van Ophuijsen. Ejaan ini telah disusun sejak tahun 1896 oleh Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi S.M. dan M. Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf ї untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaї dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaїa.
- Huruf j untuk menulis huruf y seperti pada kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan huruf u
- Tanda diakritik seperti koma ain dan tanda trema untuk menuliskan kata-kata ma’moer, pa’, ta’ dsb.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya di sidang Volksraad.
- Tanggal 28 Oktober 1928(Sumpah Pemuda) Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdiri Pujangga Baru, sebuah angkatan sastrawan muda yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisjahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisjahbana menusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-38 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Hasil kongres tersebut menyimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah sadar dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 disahkan Undang Undang Dasar 1945 yang salah satu pasalnya menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan ejaan repubik atau yang lebih dikenal dengan nama, sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuijsen. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe diganti dengan u
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k seperti kata ma’moer menjadi makmur
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
- Tanggal 1959 dikenal konsep ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M Soeharto, Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
- Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa IV di Jakarta.
- Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Dalam kongres ini dihasilkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarkan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Dalam kongres ini diusulkan adanya Undang Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
1. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa
Indonesia sebagai identitas nasional
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tercantum dalam isi Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928
- Bahasa
Indonesia sebagai kebanggaan bangsa
Bahasa
Indonesia masih digunakan sampai sekarang ini. Tidak seperti negara India atau
Malaysia yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa nasionalnya.
- Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional juga terlihat dari digunakannya bahasa
Indonesia di berbagai media komunikasi seperti media cetak maupun elektronik.
- Bahasa
Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
Negara
Kesatuan Republik Indonesia memiliki bangsa yang beraneka macam ras, agama,
suku, adat istiadat dan budaya. Dan sebagai permersatunya digunakanlah bahasa
Indonesia.
2. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara
Pada
tanggal 25-28 Februari 1975 telah dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara adalah :
- Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
- Bahasa
Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan
Pemakaian
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar (baik lisan ataupun tulisan) di
lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak sampai universitas.
- Bahasa
Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan
dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Ini
dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
- Bahasa
Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, ilmu dan teknologi
Ini
terlihat dari penggunaan bahasa Indonesia di buku-buku, jurnal ilmiah,
majalah-majalah ilmiah dsb.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar