08/11/12

Konvensi Naskah

Diposting oleh iylmagination di 23.47
A. Konvensi naskah

Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog. Oleh karna itu yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.

Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal .Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi menjadi 3 :

Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu:
  • Bagian pelengkap pendahuluan
  • Isi karangan
  • Bagian pelengkap penutup.


Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Bagian pelengkap pendahuluan terdiri dari :

a.    Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b.   Halaman Judul
c.    Halaman Persembahan (kalau ada)
d.   Halaman Pengesahan (kalau ada)
e.   Kata Pengantar
f.    Daftar Isi
g.    Daftar Gambar (kalau ada)
h.   Daftar Tabel (kalau ada)

Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri. Bagian isi karangan terdiri dari :
a.    Pendahuluan
b.   Tubuh Karangan
c.    Kesimpulan

Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah. Bagian pelengkap penutup terdiri dari B
a.    Daftar Pustaka (Bibliografi)
b.   Lampiran (Apendix)
c.    Indeks
d.   Riwayat Hidup Penulis

B. Macam-macam naskah
Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal .Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi menjadi 3 :

1. Naskah formal
Naskah formal adalah suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi
2. Naskah semi-formal
Naskah semi-formal adalah naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi
3. Naskah informal
Naskah informal yaitu naskah yang tidak memenuhi semua syarat yang dituntut oleh konvensi

http://idorastafara.blogspot.com/2012/03/konvensi-naskah.html
ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Konvensi+Naskah.doc

0 komentar:

Posting Komentar

 

IYLMAGINATION Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea