Ditulis oleh :
- Irma Leofanny Tambunan
- Syifa Rizky Amanda
Abstraksi
Profesionalisme
biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap
eksekutif yang baik. Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa
suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan
(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga
banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang
sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi.
Pemahaman masyarakat yang baik mengenai profesionalisme merupakan landasan atau
dasar yang kuat bagi profesi pekerja agar mampu menerapkan dan memberikan
pelayanan yang profesional dalam melakukan profesi pekerjaan. Maka dari itu
pemahaman yang baik akan menimbulkan hal yang positif dalam hal
profesionalisme. Seperti pepatah mengatakan "Output
tergantung input". Maka, sedari dini seseorang harus memahami
landasan mengenai profesionalisme tersebut.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah :
a.
Mengetahui pengertian profesionalisme
b.
Mengetahui ciri-ciri profesionalisme
c.
Mengetahui kode etik professional
A. Pengertian Profesionalisme
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
"Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna
Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap/permanen
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.
Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan
sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau
dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion
yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Etika
Profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang
sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap
konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah
untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan
tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan
mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi
seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang
berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari
hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas
etika profesi dengan memahami kode etik profesi. Kode etik profesi merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi :
- Kode etik profesi memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi
mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan Dan yang tidak boleh
dilakukan.
- Kode etik profesi merupakan
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada
masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan
keja (kalanggan social).
- Kode etik profesi mencegah
campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana
profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh
mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Penyalahgunaan
Profesi Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya
penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara
penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa
disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan
Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer
di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai
profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu
dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk
menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan
oleh orang yang menyalahgunakan profesi.
B. Ciri-ciri profesionalisme
Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. Punya sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang dihadapannya. Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
- Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal. Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai
dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud
dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling
sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
- Meningkatkan dan memelihara
imej profesion. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya
keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui
perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui
berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan
bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu
lainnya.
- Keinginan untuk sentiasa
mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan
meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
- Mengejar kualiti dan
cita-cita dalam profesion
- Profesionalisme ditandai
dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam
hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
C. Ciri khas profesi
Ada 10
ciri khas suatu profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembangdandiperluas.
- Suatu
teknik intelektual.
- Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
- Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
- Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi.
- Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antaranggotanya.
- Pengakuan
sebagai profesi.
- Perhatian
yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari
pekerjaanprofesi.
- Hubungan
yang erat dengan profesi lain
Sebagai
salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian,
diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini
melakukan kegiatan.Memang belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT
Profesional di Indonesia. Tetapi sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke
terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu
kesepakatan.
Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan
. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan
suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah
menguasai bidang yang dijalankan tersebut. profesionalisme merupakan bagian
dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya
secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi
diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat
mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka
sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk
menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus
menghalalkan segala cara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu
sendiri? Jelas bahwa relevansi antara etika & profesionalisme yang cukup
menonjol adalah bagaimana seorang profesional di bidang IT bisa seiring sejalan
antara Iman dan teknologi.
Sumber
: